Warga “Kasepekang” di Bangli Tetap Bisa Memilih
Warga Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli yang terkena sanksi kasepekang (dikucilkan karena kena sanksi adat desa setempat) dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Tiga keluarga yang terkena sanksi kasepekang itu tidak hilangkan hak pilihnya.
“Warga yang kesepekang tersebut sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), jadi sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bangli, Kadek Mahesa Gunadi saat mengunjungi kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, pada Kamis 16 November 2023.
Warga tersebut dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu Tahun 2024. Ketika ditanya penyebab warga tersebut terkena sanksi kasepekang, Mahesa memilih untuk tidak menjawab.
Warga yang terkena sanksi karena permasalahan adat itu, tetap mempunyai hak pilih berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan aturan turunannya. “Kami pastikan warga ini sudah terdaftar dalam DPT sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024,” jelasnya.
Mahesa juga mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses penyusunan daftar pemilih sesuai prosedur. Berkaitan dengan penyebab terkena sanksinya tidak perlulah kami sampaikan, karena itu bukan ranah kami,” selorohnya.
“Baru saja kami melakukan pertemuan dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bunutin, Kepala Desa Bunutin, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk membahas hak pilih warga kasepekang ini, semuanya berjalan lancer,” lanjut Mahesa.
Sementara itu, Ketua PPS Desa Bunutin, I Wayan Mertana, mengatakan selama ini pihaknya telah melaksanakan proses penyusunan daftar pemilih sesuai dengan prosedur. Mertana juga mengatakan pihaknya mendampingi langsung Pantarlih yang melakukan Coklit ke rumah warga kasepekang.
“Kami sudah menyusun daftar pemilih sesuai dengan prosedur, termasuk pada saat Coklit ke rumah warga kasepekang saya damping langdung Bersama Babinsa, Babinkamtibmas, dan Bawaslu. Astungkara saat ini warga tersebut sudah masuk dalam DPT,” ungkapnya. [B/*]
Balihbalihan merupakan website yang membahas seputar informasi pariwisata dan seni budaya di Bali