FSP PAR–SPSI Badung Rayakan 30 Tahun Pengabdian bagi Pekerja Pariwisata

 FSP PAR–SPSI Badung Rayakan 30 Tahun Pengabdian bagi Pekerja Pariwisata

Slamet Suranto melakukan potong tumpeng pada puncak peringatan HUT ke-30 PC FSP PAR–SPSI Kabupaten Badung, Sabtu 25 Juli 2026/Foto: dar

RATUSAN anggota Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP PAR–SPSI) Kabupaten Badung berkumpul di 100 Sunset Kuta Hotel untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30, Sabtu 25 Juli 2026. Lagu-lagu lawas mengalun di ballroom, para anggota saling bercengkerama sambil menikmati kopi dan hidangan ringan, kemudian mengikuti lomba paduan suara, hiburan, hingga pembagian door prize.

Suasana hangat terasa sejak pagi. Namun, di balik suasana penuh keakraban itu, tersimpan refleksi mengenai perjalanan panjang pekerja pariwisata sekaligus tantangan yang masih mereka hadapi.

“Bagi kami, usia 30 tahun merupakan momentum untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus menyusun langkah ke depan. Kami bangga karena selama ini para anggota telah bekerja dan mengabdi untuk industri pariwisata, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan,” ujar Ketua PC FSP PAR–SPSI Kabupaten Badung, Slamet Suranto.

Slamet Suranto memenyerahkan hadiah dan penghargaan bagi pemenang lomba paduan suara pada puncak peringatan HUT ke-30 PC FSP PAR–SPSI Kabupaten Badung, Sabtu 25 Juli 2026/Foto: dar

Slamet Suranto menjelaskan, organisasi tersebut lahir sekitar 30 tahun lalu setelah adanya regulasi yang membuka ruang pembentukan federasi serikat pekerja. Saat itu, jumlah anggotanya mencapai sekitar 17.000 orang. Kini, jumlah tersebut berkisar 4.000 anggota seiring bertambahnya berbagai organisasi serikat pekerja di sektor pariwisata.

Meski jumlah anggota berkurang, tantangan yang dihadapi pekerja justru semakin kompleks. Salah satunya adalah harapan agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung semakin mendekati Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bali yang mencapai sekitar Rp5,2 juta. Sementara UMK saat ini masih berada di kisaran 74 persen dari angka tersebut.

Selain persoalan kesejahteraan, FSP PAR–SPSI juga menyoroti masih adanya wisatawan asing yang bekerja atau menjalankan usaha secara ilegal di Bali. Praktik tersebut dinilai tidak hanya merugikan pekerja lokal, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi mengurangi penerimaan daerah. “Kami berharap pemerintah bersama aparat dapat lebih serius menindak praktik tersebut demi menjaga iklim ketenagakerjaan dan pariwisata yang sehat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Badung turut memberikan apresiasi terhadap perjalanan organisasi tersebut. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, yang hadir mewakili Bupati Badung, menilai FSP PAR–SPSI selama ini menjadi mitra strategis dalam membangun hubungan industrial di sektor pariwisata.

Baginya, industri pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan atau okupansi hotel, tetapi juga dari sejauh mana para pekerja memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan ruang untuk berkembang. Karena itulah, menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja menjadi fondasi penting bagi masa depan pariwisata Badung.

Perayaan HUT ke-30 itu akhirnya bukan sekadar seremoni. Di tengah canda, nyanyian, dan kebersamaan para anggota, terselip harapan agar mereka yang selama ini menjadi bagian dari wajah pariwisata Bali juga dapat menikmati kesejahteraan yang sepadan dengan kontribusi yang telah mereka berikan selama puluhan tahun. [dar]

Related post