Lembaga dan Sanggar Seni di Bali Bakal Disertifikasi

Lembaga dan Sanggar Seni di Bali Bakal Disertifikasi
Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan standarisasi dan sertifikasi terhadap lembaga dan sanggar-sanggar seni yang ada di Pulau Dewata. Sanggar seni yang mendapat akreditasi A ditugaskan melakukan diplomasi budaya ke luar negeri. “Standarisasi dan sertifikasi lembaga serta sanggar seni dimaksudkan untuk menguatkan posisi lembaga daan sangar seni dalam kaitannya memajukan seni budaya Bali,” kata Gubernur Bali I Wayan Koster saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Provinsi Bali, Selasa 7 Januari 2020.
Sanggar ataupun komunitas seni yang ada di Bali masih banyak yang harus mendapatkan pembinaan secara berkesinambungan. “Saya meminta Kepala Dinas Kebudayaan untuk membuat parameter untuk standarisasi dan sertifikasi itu, sehingga begitu diukur dengan standar dan parameter yang obyektif, maka akan keluar hasil. Hal itu seperti mengakreditasi perguruan tinggi, akreditasi A, B, C dan yang tidak terakreditasi. Sanggar yang mendapat akreditasi A dimasukkan dalam database, suatu saat kita berikan tugas melakukan misi diplomasi budaya ke luar negeri,” ujar Gubernur Koster.
Sanggar lain yang terakreditasi akan mendapat kesempatan bekerjasama dengan hotel-hotel. Sanggar yang sudah mendapat akreditasi, akan dihubungkan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali. “Saya akan link-kan antara Dinas Kebudayaan dengan PHRI. Supaya sanggar-sanggar yang punya akreditasi bagus ini punya kesempatan bermitra dan mengisi acara seni di hotel-hotel,” ungkapnya.
Pada saat pentas, sanggar seni itu mesti mendapatkan tempat pentas yang bagus. Tidak boleh asal-asalan mementaskan kesenian Bali. Harus dengan standar bagus. “Saya akan brifing hotelnya untuk menyiapkan panggung yang bagus. Sanggar yang terakreditasi akan dianggarkan untuk mendapatkan dana pembinaan,” ucapnya. Pada acara HUT Disbud Bali itu, juga menyerahkan Patakam Patram Budaya dan sertifikat hak cipta kepada 30 sanggar, kelompok, serta yayasan seni yang telah tersertifikasi.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bai, I Wayan ‘Kun’ Adnyana memaparkan, jumlah sanggar maupun sekaa seni saat ini mencapai 10 ribu, namun yang baru tersertifikasi baru 300-an. “Proses sertifikasi ini melalui pengusulan nama dari kabupaten/kota pada tahun 2019. Sedangkan tahun 2020 akan lebih dikembangkan, supaya lembaga bidang kebudayaan seperti Listibiya kabupaten/kota, Lembaga Bahasa Bali, Sabha Budaya, dan lembaga pendidikan juga ikut berperan,” ucapnya.
Ditahun 2020 rencananya 200 sanggar, sekaa atau komunitas seni yang menerima sertifikat, namun jumlah verifikasi tentu lebih dari itu. Beberapa parameter yang obyektif, seperti masa berdiri dan lama aktivitas, jumlah seniman yang dikelola, karya yang sudah diciptakan dan lain-lain. Sertifikasi ini penting yang berkaitan dengan peningkatan kualitas. “Sertifikasi, menjadi kunci utama untuk membangun kualitas secara menyeluruh. Kita standarkan tata kelola kelembagaanya dan parameternya obyektif,” imbuhnya. (AD/Ar)

Balihbalihan merupakan website yang membahas seputar informasi pariwisata dan seni budaya di Bali