10 Penggiat Seni Modern Dianugrahkan Penghargaan Bali Jani Nugraha

Sebanyak 10 pegiat seni modern Bali menerima anugrah Penghargan Bali Jani Nugraha 2022 dari Pemerintah Provinsi Bali. Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ny. Putri Suastini Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati pada acara penutupan FSBJ IV di Panggung Ardha Candra Taman Budaya Denpasar, Minggu 23 Oktober 2022. Selain kepada para penggiat seni, Gubernur Koster juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang pawimba tingkat nasional.
Sebanyak 10 penerima penghargaan Bali Jani Nugraha, yaitu seniman teater Gusti Ngurah Putu Wijaya, koreografer tari modern Wayan Dibia, pengkaji inovasi seni modern I Made Bandem, sastrawan modern Cokorda Sawitri, penyair Tan Lioe Ie, pengkaji sastra Bali modern I Nyoman Darma Putra, penulis cerita anak A.A Sagung Mas Ruscitadewi, sastrawan Kadek Sonia Piscayanti, penyair Dhenok Kristianti, dan penyair Arya Warsaba Sthiraprana Duarsa. Pada acara penutupan FSBJ IV itu sekaligus peluncuran tema FSBJ V Tahun 2023.
Penganugrahan Bali jani Nugraha 2022 itu sebagai bentuk perhatian pemerintah Provinsi Bali dalam memelihara kesenian baru dan modern melalui penyelenggaraan FSBJ yang digelar secara rutin tiap tahun. Penghargaan dari Gubernur Koster sebagai bentuk dedikasi dan kiprah penggiat seni dalam memajukan ekosistem seni, khususnya seni modern dan kontemporer di Bali. “Kita mengajak seniman yang menggeluti seni modern dan kontemporer agar terus berkarya, berinovasi, berkreasi secara aktif memanfaatkan panggung ini untuk memajukan kebudayaan Bali,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster mengatakan, wadah FSBJ yang telah disiapkan ini, agar dapat digunakan untuk melestarikan kebudayaan Bali dalam menghadapi perkembangan dinamika global secara nasional maupun internasional. “Budaya adalah gen orang Bali, maka sebagai masyarakat Bali patut bersyukur. Maka saya ajak untuk terus berkesenian agar Bali ke depan bisa survive sepanjang zaman,” harapnya.
Untuk menjaga keberlangsungan FSBJ, pihaknya telah menuangkan hal itu ke dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali agar budaya Bali, seni, dan tradisi seni modern terus hidup berkembang di tengah masyarakat. “Wadah FSBJ ini agar dapat digunakan untuk melestarikan kebudayaan Bali dalam menghadapi perkembangan dinamika global secara nasional maupun internasional,” tegasnya.
Masyarakat diharapkan agar terus memelihara budaya sebagai satu-satunya keunggulan yang dimiliki Pulau Dewata. Itu karena, Bali tidak memiliki sumber daya alam, tambang emas, batubara, gas. “Kita di Bali pulau yang wilayahnya 5.646 kilometer persegi, dengan delapan kabupaten dan satu kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan, 1.493 desa adat, dan 4,3 juta penduduk kalau dibanding provinsi lain kita kecil, tapi kita dianugerahi kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya,” ujarnya. [B/*]

Balihbalihan merupakan website yang membahas seputar informasi pariwisata dan seni budaya di Bali