Kongres Kebudayaan Bali IV Akan Bahas 10 Objek Pemajuan Kebudayaan Lima Tahun Kedepan

 Kongres Kebudayaan Bali IV Akan Bahas 10 Objek Pemajuan Kebudayaan Lima Tahun Kedepan

Kapala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof.Dr. I Gede Arya Sugiartha/Foto: ist

Sebanyak 10 objek pemajuan kebudayaan akan dibahas dalam Kongres Kebudayaan Bali IV tahun 2024 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, besok, Jumat 6 Desember 2024. Peserta yang berjumlah 400 orang diperkirakan akan hadir pada kongres tersebut.

Sebanyak 10 objek pemajuan kebudayaan akan dibahas itu, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. Kongres rencananya dibuka oleh Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya.

“Kongres ini akan merangkum hasil pelaksanaan 6 kali diskusi terpumpun (FGD) yang membahas 10 objek pemajuan kebudayaan,” kata Kapala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof.Dr. I Gede Arya Sugiartha saat dikonfirmasi, Rabu 4 Desember 2024.

Kongres Kebudayaan Bali ini digelar Dinas Kebudayaan Provinsi Bali merupakan agenda besar dan mengundang para tokoh, akademisi, budayawan dan sebagainya. Hasil dari kongres yang sudah dibahas, yaitu Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) selama lima tahun belakangan ini menjadi acuan untuk program lima tahun kedepan.

Baca Juga:  Di Bali, UDG XXXI Diikuti 282 Peserta Kabupaten dan Kota

Prof. Arya membeberkan semua objek itu sudah dibahas, dan telah dilaksanakan melalui FGD, selanjutnya diplenokan pada kongres 6 Desember 2024. “ Pokok pikiran kebudayaan daerah, memang suatu hal wajib yang harus kita petakan, sebagai dasar membuat program lima tahun tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan,” sebutnya.

PPKD memotret tentang kondisi 10 obyek kemajuan kebudayaan Bali dan satu cagar budaya yang sedang berlangsung di Provinsi Bali. Apa yang berhasil dalam lima tahun sebelumnya, apakah sudah kuat, apa yang sudah maju, kalau ada kendala apa yang menjadi kendala itu semua direkam oleh kabupaten Kota dan disinergikan dengan Provinsi Bali, untuk menjadi PPKD Bali.

“PPKD ini wajib, ini yang disetor ke Jakarta digunakan sebagai bahan membuat setrategi kebudayaan oleh Kementerian Kebudayaan. Kalau kita tidak menyetor PPKD, setrategis kebudayaan tidak bisa dibuat oleh Kementerian Kebudayaan,” ungkapnya.

Dalam kongres ini menghadirkan 4 pembicara kunci, diantaranya Prof. Made Bandem khusus tentang prosedur PPKD, Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Wayan Kun Adnyana berbicara tentang SDM karena ISI yang mencetak SDM kebudayaan.

Baca Juga:  Pulang Kampung, Chef Wayan Budiana Rintis “Paon Yan Ole”

Kemudian menghadirkan Prof. I Dewa Gde Palguna ahli hukum tentang pranata budaya dan hukum dan Prof. I Nyoman Darma Putra membawakan bagaimana budaya ini berkembang , kekinian mengadopsi digital.

“Dalam PPKD ini, kita temukan problim dan rencana kerja untuk menguatkan dan memajukan ditambah pengembangan kognitif dari para pakar. Hasil kongres dijadikan acuan menyusun program penguatan kebudayaan lima tahun kedepan.

“Ini Momentum kepemimpinan baru bagi gubernur, bupati dan walikota yang baru saja terpilih dalam Pilkada,” tandas Prof. Arya. [B/*/darma]

Balih

Balihbalihan merupakan website yang membahas seputar informasi pariwisata dan seni budaya di Bali

Related post