Bulan Bahasa Bali VIII, Gerakan Kebudayaan Bukan Sekadar Peringatan

 Bulan Bahasa Bali VIII, Gerakan Kebudayaan Bukan Sekadar Peringatan

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha/Foto: ist

BULAN Bahasa Bali VIII Tahun 2026 digelar oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya melindungi dan memuliakan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali secara berkelanjutan. Bulan Bahasa Bali dogelar sebulan penuh, mulai 1 hingga 28 Pebruari 2026.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, yang secara tegas mengatur pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Bulan Bahasa Bali VIII mengusung tema “ATMA KERTHI Udiana Purnaning Jiwa”. Tema ini dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang mahasempurna.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, menjelaskan bahwa Bulan Bahasa Bali tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan ruang strategis untuk memperkuat jati diri kebudayaan Bali di tengah arus globalisasi.

Baca Juga:  Lomba Bleganjur di PKB ke-47: Garapan Seni Penuh Kreativitas dan Sarat Pesan

“Bulan Bahasa Bali adalah wahana memuliakan bahasa ibu kita. Bahasa, aksara, dan sastra Bali bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sumber nilai, etika, dan pengetahuan yang membangun kesadaran rohani dan kebudayaan masyarakat Bali,” ujar Prof. Arya Sugiartha saat dikonfirmasi Senin 5 Januari 2026.

Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kelurahan, dan desa adat, kabupaten/kota, lembaga pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi, hingga tingkat Provinsi Bali.

Pembukaan tingkat provinsi akan digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, pada Minggu, 1 Februari 2026.

Pada momentum pembukaan tersebut, juga akan diselenggarakan Festival Penulisan Aksara Bali pada berbagai media, mulai dari batu, tembaga, lontar, kertas, kanvas, hingga transformasi aksara Bali ke media kreatif dan digital.

Baca Juga:  ‘Diorama Puputan Badung’: Karya Marmar Herayukti, Sebuah Pelestarian Budaya dan Sejarah Bali

Rangkaian kegiatan tingkat provinsi meliputi 17 wimbakara atau lomba, 8 kali pementasan seni pertunjukan (sesolahan), 2 widyatula atau seminar, 3 kriyaloka atau workshop, serta pameran Reka Aksara bertema “Transformasi Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dalam Teknologi”.

Selain itu, terdapat program konservasi lontar (Raksa Pustaka), ruang belajar ramah anak, diskusi sastra Bali, serta penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada dua tokoh atau lembaga berprestasi.

Sementara itu, seluruh kabupaten/kota se-Bali diwajibkan menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali yang akan dibuka oleh wali kota atau bupati masing-masing pada 2 Februari 2026, sehari setelah pembukaan tingkat provinsi.

Kegiatan di daerah mencakup berbagai lomba berbahasa Bali, pameran produk UMKM berbasis aksara Bali, festival nyurat lontar dan mengetik aksara Bali secara digital, hingga panggung apresiasi sastra dan seni pertunjukan tradisi maupun modern.

Baca Juga:  Gubernur Koster Buka Bulan Bahasa Bali 2021 Komitmen Pelestarian Bahasa dan Budaya Tetap Terjaga di Tengah Pandemi

Menurut Prof. Arya Sugiartha, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan Bulan Bahasa Bali.

“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, desa adat, lembaga pendidikan, komunitas budaya, akademisi, hingga generasi muda agar Bulan Bahasa Bali benar-benar menjadi gerakan kebudayaan, bukan sekadar peringatan,” tegasnya.

Melalui Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali berharap Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali semakin hidup, adaptif, dan relevan di tengah perkembangan zaman, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan kebudayaan Bali. [B]

Related post