Paguyuban Seniman Kota Denpasar Pentaskan ‘Chandra Bairawa’ di Pura Jagatnatha

 Paguyuban Seniman Kota Denpasar Pentaskan ‘Chandra Bairawa’ di Pura Jagatnatha

Paguyuban Seniman Kota Denpasar pentaskan ‘Chandra Bairawa’/Foto: ist

Raja Yudistira yang sudah resmi bertahta di Kerajaan Astina Pura melaksanakan pemerintahan dengan paham Siwa. Paham ini senantiasa mengaplikasikan ajaran siwa dalam memimpin kerajaan.

Berbeda dengan Kerajaan Dewangkara dengan Raja bernama Chancra Bhairawa menganut paham Budha. Pengamalan ajaran agama lebih kepada meningkatkan aktualisasi diri yang memiliki sedikit perbedaan dengan paham Siwa.

Perbedaan ini, sering terjadi konplik, sehingga akhirnya Dewa Siwa turun memediasi keduanya. Siwa kemudian menjekaskan, paham Siwa yang berdasarkan karma sandiyasa, dan Budha berdasarkan yoga sandiyasa harus dilaksanakan secara seimbang menuju Moksatram Jagadhita.

Itulah kisah penampilan garapan seni Topeng Kolosal yang dibawakan oleh Paguyuban Seniman Kota Denpasar yang berjudul “Chandra Bairawa”. Pemenasan topeng ini berlangsung di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Rabu 20 November 2024.

Baca Juga:  Tiga Suguhan Seni Sekaa Gong Kebyar Dewasa Puspa Gita Duta Kota Denpasar Pukau Pengunjung PKB XLVI

“Kali ini, Paguyuban Seniman Kota Denpasar turut menampilkan Garapan Topeng Kolosal dalam Bhakti Penganyar serangkaian Karya Padususan Agung dan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Denpasar,” kata Kordinator Pementasan, I Putu Adi Sujana.

Kabid Keseian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta mengatakan, selama Bhakti Penganyar Karya di Pura Agung Jagatnatha turut digelar berbagai wewalen. “Hal ini untuk memberikan hiburan bagi masyarakat yang tangkil,” ucapnya.

Narta yang juga selaku Panitia Bidang Walen menegaskan, wewalen ini dilaksanakan untuk menambah khidmat upacara dan ngeramen. “Selain itu, juga sebagai hiburan bagi pemedek yang tangkil,” tejasnya. [B/*/darma]

Balih

Balihbalihan merupakan website yang membahas seputar informasi pariwisata dan seni budaya di Bali

Related post