‘Jaya Stambha’: Peringatan 1111 Tahun Prasasti Blanjong

Sekda IB Alit Wiradana, Kadis Kebudayaan Raka Purwantara dan Ny. Putri Koster hadiri peringatan ‘Jaya Stambha’ 1111 Tahun Prasasti Blanjong/Foto: ist
Pernah berwisata ke Prasasti Blanjong? Cagar budaya ini lokasinya dekat Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Denpasar, Bali memperingati 1111 Tahun. Peringatan itu berlangsung di Pura Dalem Blanjong, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat 7 Pebruari 2025.
Peringatanm itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana serta Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Ny. Putri Koster, Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana serta pihak terkait lainnya.
Sekda IB Alit Wiradana mengapresiasi pelaksanaan 1111 Tahun “Jaya Stambha” Prasasti Blanjong sebagai upaya memperingati keberadaan Prasasti Blanjong sebagai cagar budaya yang ada di Kota Denpasar.
Prasasti Blanjong ini merupakan bukti sejarah tentang awal keberadaan kerajaan Bali kuno. Cagar budaya berfungsi sebagai saksi bisu perjalanan waktu, menyimpan nilai-nilai kultural, arsitektural, dan sejarah yang menjadi bagian integral dari suatu masyarakat.
Selain itu, cagar budaya juga dapat menjadi sumber penelitian untuk memahami perkembangan peradaban manusia. Upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya merupakan investasi dalam warisan budaya yang mendalam dan berkelanjutan.
“Dari keberadaan Prasasti Blanjong, Pemrintah Kota (Pemkot) Denpasar telah melakukan langkah-langkah untuk terus menjaga dan melestarikan. Terlebih saat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak dan komunitas,” ucapnya.
Alit Wiradana menegaskan, konunitas ikut andil dalam menjaga cagar budaya agar tetap terjaga, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang khususnya di Kota Denpasar.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana, I Wayan Sila Sayana mengatakan, kegiatan yang bertajuk “Jaya Stambha” Blanjong yang ke 1111 Tahun ini sebagai pengingat keberadaan sebuah kota pelabuhan yang pernah ditancapkan pada Tahun Saka 835 di kawasan Sanur.
Dalam peringatan 1111 Tahun ini, diisi dengan beberapa acara antara lain, pementasan Tari Topeng oleh Rumah Topeng Sanur oleh Made Kara. Selain itu, juga diisi dengan diskusi terkait Prasasti Blanjong.
“Tujuan dari pelaksanaan ini untuk meningkatkan kepedulian dan pengenalan kepada masyarakat terkait benda cagar budaya dan aksara, serta meningkatkan minat untuk belajar aksara kepada generasi muda” ungkap Wayan Sila. [BB/*/puspa]

Balihbalihan merupakan website yang membahas seputar informasi pariwisata dan seni budaya di Bali