Patung ‘Maburu’ di Pertigaan Jalan Waturenggong, Simbol Kearifan Lokal Masyarakat Panjer

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Patung Maburu Desa Adat Panjer/Foto: doc.hms Kota Denpasar
Patung ‘Maburu’ (berburu) menghiasi pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer, Kota Denpasar. Upacara pemelaspasan Patung “Maburu” berlangsung pada Jumat 14 Maret 2025. Patung ini sebagai simbol kearifan lokal masyarakat Panjer.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara “Pemelaspasan” Patung “Maburu” sekaligus meresmikan patung tersebut yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Walikota Jaya Negara mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mewujudkan Patung “Maburu” sebagai simbol kearifan lokal. “Saya harap keberadaan patung ini dapat memperkuat identitas budaya Panjer dan menjadi pengingat bagi generasi tentang warisan leluhur,” ujarnya.
Walikota Jaya Negara menambahkan, Kota Denpasar memiliki berbagai tradisi dan kearifan lokal di desa adat, seperti Ngerebong di Kesiman, Omed-Omedan di Sesetan, hingga tradisi Maburu di Panjer. “Semua ini harus kita jaga agar tetap lestari,” ajaknya.
Tradisi ini menjadi momen penting bagi warga untuk terus menghormati dan merawat warisan budaya mereka. Tradisi “Maburu” juga telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.
Nantinya diharapkan tradisi dari Kota Denpasar ini mampu menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di tingkat internasional yang ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Bendesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana menyampaikan, ritual ini tetap lestari meskipun Denpasar terus berkembang sebagai kota modern. Prosesi Meburu dimulai dengan tawur di Bale Agung, tempat Ida Bhatara diyakini melakukan paruman atau pertemuan suci.
Setelah itu, dilakukan pamelastian di Pura Segara sebagai simbol penyucian. Sehari sebelum Nyepi, ngider dilakukan tiga kali di Bale Agung, di mana para pengadeg yang kesurupan berlari menuju Pura Tegal Penangsaran untuk melaksanakan ritual Meburu.
Kini, tradisi Meburu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, dan keberadaan Patung Meburu diharapkan dapat menjadi simbol pelestarian serta edukasi bagi generasi muda.
“Dengan adanya patung ini, nilai-nilai budaya dan spiritual dalam ritual Meburu dapat terus diwariskan, sekaligus memperkuat identitas budaya Bali di tengah modernisasi,” ujarnya. [B/*/darma]

Balihbalihan merupakan website yang membahas seputar informasi pariwisata dan seni budaya di Bali