Rekonstruksi Kesenian Langka Tak Bisa Ditunda, Bali Terancam Kehilangan Memori Budaya
Dari kiri: I Putu Gede Raka Prama Putra, Prof. Dr. Ida Ayu Trisnawati, S.ST., M.Si., dan Komang Maryana, S.Sn., M.Sn./Foto: dar
GURU Besar Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Prof. Dr. Ida Ayu Trisnawati, S.ST., M.Si., bersama Dosen Karawitan ISI Bali, Komang Maryana, S.Sn., M.Sn., sepakat bahwa upaya rekonstruksi kesenian langka Bali tidak lagi dapat ditunda. Langkah tersebut dinilai sangat penting jika Bali ingin mempertahankan identitas budayanya di tengah derasnya arus globalisasi.
Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Budaya yang diselenggarakan Kawiya Bali bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali di Gedung Perpustakaan Taman Budaya Denpasar, Senin 22 Juni 2026. Diskusi menjadi lebih hangat saat dipandu oleh I Putu Gede Raka Prama Putra sebagai moderator.
Kedua narasumber menyoroti kekayaan seni budaya Bali yang selama ini menjadi kebanggaan dunia, namun kini menghadapi tantangan serius. Di balik semarak panggung seni dan festival budaya, sejumlah kesenian tradisional Bali perlahan mengalami kemunduran, bahkan berada di ambang kepunahan.
“Ancaman terhadap kesenian tradisional tidak hanya disebabkan oleh modernisasi, tetapi juga perubahan fungsi sosial budaya masyarakat yang membuat sejumlah kesenian kehilangan ruang hidupnya. Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya dokumentasi yang memadai, sehingga banyak jejak sejarah kesenian Bali sulit ditelusuri kembali,” ujar Prof. Dayu Trisnawati.
Menurutnya, data dan dokumen kesenian yang pernah berkembang di Bali masih banyak yang tidak lengkap. Rentang dokumentasi sejak 1979 hingga sekarang menyisakan banyak kekosongan. Kondisi itu ia rasakan langsung saat melakukan penelusuran data untuk kebutuhan penulisan dan penelitian.
Selain persoalan dokumentasi, minimnya regenerasi menjadi tantangan paling krusial. Meskipun pelestarian seni telah melibatkan berbagai kelompok usia, keterlibatan tersebut masih terbatas dan cenderung hanya muncul saat pementasan tertentu. Akibatnya, proses pewarisan nilai dan pengetahuan seni tradisi tidak berjalan optimal.
Prof. Dayu Trisnawati menegaskan, rekonstruksi kesenian langka bukan sekadar menghidupkan kembali bentuk pertunjukan yang telah hilang. Rekonstruksi merupakan proses akademik dan kultural untuk memahami kembali filosofi, struktur artistik, serta fungsi sosial budaya yang melatarbelakangi lahirnya kesenian tersebut.
“Rekonstruksi adalah upaya menggali kembali makna, sejarah, dan konteks budaya yang melahirkan kesenian itu, bukan hanya menampilkan ulang bentuk luarnya,” tegas Prof. Dayu Trisnawati.
Sejumlah kesenian yang pernah direkonstruksi antara lain Gambuh Pedungan yang kini telah mendapat pengakuan UNESCO, Wayang Wong Tejakula, dan Arja Muani. Namun, tantangan baru muncul ketika kesenian yang berhasil direvitalisasi justru kembali “tertidur” setelah tampil dalam ajang tertentu.
Prof. Dayu Trisnawati juga menyoroti lemahnya sistem penyimpanan arsip kesenian. Ia mengenang pengalamannya pada 1983 saat menyaksikan langsung pementasan 31 jenis Sanghyang di Selat Duda, Karangasem. Dokumentasi yang sempat dibuat saat itu kini sulit ditemukan.
“Dokumen kesenian langka sangat penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana menyimpannya agar tetap bertahan untuk generasi berikutnya,” ucapnya.
Selain Sanghyang, sejumlah kesenian lain yang dinilai rentan punah adalah Topeng Sidakarya dan Joged Pingitan yang hanya dipentaskan dalam konteks ritual tertentu.
Ia mengidentifikasi enam hambatan utama dalam rekonstruksi kesenian langka, yakni keterbatasan sumber data, minimnya regenerasi pelaku seni, perubahan fungsi sosial budaya, keterbatasan pendanaan, perbedaan interpretasi, serta dominasi kesenian populer yang lebih mudah menarik perhatian publik dan sponsor.
Menurutnya, program inventarisasi kesenian yang pernah dilakukan pada era ASTI Bali di Karangasem, Bangli, dan Tabanan pada dekade 1980-an perlu dihidupkan kembali secara berkala agar keberadaan kesenian langka dapat terus dipantau.
Sebagai solusi, Prof. Dayu Trisnawati menawarkan lima pilar strategi penyelamatan kesenian langka Bali. Pertama, melakukan pemetaan dan inventarisasi kesenian secara berkala di seluruh kabupaten/kota. Kedua, memperkuat kolaborasi antara akademisi dan seniman.
Ketiga, menjalankan program Maestro Mengajar dengan melibatkan para seniman senior sebagai sumber pengetahuan. Keempat, memanfaatkan teknologi digital melalui arsip dan dokumentasi audiovisual. Kelima, menjadikan Pesta Kesenian Bali (PKB) sebagai laboratorium rekonstruksi.
Menurutnya, PKB harus berkembang dari sekadar panggung pertunjukan menjadi pusat riset dan pengembangan kesenian tradisional. “Jangan sampai setelah tampil di PKB, kesenian itu pulang ke desa lalu tidur lagi. Harus ada sistem pemantauan dan pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pembentukan Bank Rekonstruksi Kesenian Bali sebagai program jangka panjang. Melalui program tersebut, setiap tahun satu hingga dua kesenian langka dapat diteliti, direkonstruksi, didokumentasikan, dipentaskan, sekaligus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, Komang Maryana melihat akar persoalan kelangkaan kesenian tradisional justru terletak pada melemahnya kesadaran sebagai pewaris budaya. Konsep warisan selama ini terlalu sering dipahami sebagai harta benda, padahal warisan budaya sejatinya merupakan tanggung jawab moral untuk meneruskan jejak leluhur.
“Kalau warisan hanya dipahami sebagai sesuatu yang dinikmati, maka kesenian tradisi akan ditinggalkan. Padahal warisan adalah tanggung jawab untuk menjaga dan meneruskannya,” ujarnya.
Peneliti karawitan tersebut mencontohkan hasil penelitiannya terhadap gamelan Gambang di Bali. Dari sekitar 96 barung Gambang yang tercatat dalam sejarah, banyak di antaranya kini mengalami krisis regenerasi, bahkan terlantar tanpa perawatan.
Saat melakukan penelitian lapangan, Maryana menemukan sejumlah instrumen Gambang yang dibiarkan rusak dan tidak lagi difungsikan oleh pemiliknya. Kondisi itu menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap warisan seni yang sesungguhnya memiliki nilai spiritual dan historis yang tinggi.
Menurutnya, rekonstruksi kesenian langka harus dibangun melalui narasi, sejarah, dan mitologi yang hidup di tengah masyarakat. Kesenian tidak cukup diwariskan dalam bentuk praktik semata, tetapi juga harus disertai pemahaman terhadap makna filosofis dan historis yang melatarbelakanginya. “Kalau generasi muda memahami cerita dan sejarahnya, mereka akan merasa memiliki dan terdorong untuk melanjutkan,” katanya.
Maryana juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan PKB. Masih banyak kesenian langka yang belum memperoleh kesempatan tampil karena berbagai faktor nonteknis. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki data yang akurat sebagai dasar menentukan prioritas pembinaan dan pementasan.
Ia menegaskan bahwa setelah sebuah kesenian direkonstruksi dan dipentaskan, proses pembinaan harus dikembalikan ke desa adat sebagai ruang hidup utama kesenian tersebut.
“Kesenian tidak boleh hanya hidup di panggung festival. Ia harus kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya,” tegasnya.
Ketua Kawiya Bali, I Putu Suryadi menambahkan, diskusi budaya tersebut menggarisbawahi satu pesan penting, yakni penyelamatan kesenian langka Bali tidak cukup dilakukan melalui pementasan sesaat. Dibutuhkan dokumentasi yang kuat, regenerasi berkelanjutan, riset yang mendalam, serta komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, seniman, desa adat, media, dan masyarakat.
“Tanpa langkah konkret dan terukur, Bali berisiko kehilangan sebagian memori budayanya. Namun dengan rekonstruksi yang sistematis dan berkelanjutan, kesenian-kesenian yang nyaris hilang masih memiliki peluang untuk hidup kembali dan diwariskan kepada generasi masa depan, salah satunya melalui pembangunan basis data kesenian yang dikelola secara baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. [B]

Balihbalihan merupakan website yang membahas seputar informasi pariwisata dan seni budaya di Bali